Berita

LHKPN Agus Pramono, Sekda Ponorogo selama 13 tahun

×

LHKPN Agus Pramono, Sekda Ponorogo selama 13 tahun

Sebarkan artikel ini



Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo Agus Pramono sebagai salah satu dari empat tersangka kasus dugaan suap pada Minggu (9/11), usai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Ponorogo pada 7 November 2025.

Keempat tersangka adalah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG), Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono (AGP), Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (YUM), serta Sucipto (SC) selaku pihak swasta atau rekanan RSUD Ponorogo.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan jabatan, serta dugaan suap proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Harjono Ponorogo dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Agus Pramono sendiri telah menjabat sebagai Sekda Ponorogo selama 13 tahun. KPK pun membuka peluang untuk mendalami cara Agus Pramono mempertahankan jabatannya selama lebih dari satu dekade tersebut.

Berikut laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Agus Pramono dengan posisinya sebagai Sekda Ponorogo.

Agus Pramono melaporkan total kekayaannya sebesar Rp8,89 miliar dalam LHKPN tahun periodik 2024, yang termuat di situs resmi e-LHKPN KPK. Laporan itu disampaikan kepada KPK pada 4 Februari 2025 dan telah dinyatakan berstatus verifikasi administratif lengkap.

Dalam laporan tersebut, Agus Pramono tercatat memiliki harta tidak bergerak berupa aset tanah dan bangunan dengan nilai total mencapai Rp8,87 miliar, yang tersebar di beberapa wilayah. Semua aset tersebut tercatat bersumber dari hasil sendiri.

Di Ponorogo, Agus memiliki satu aset tanah dan bangunan seluas 355 m²/112 m² dengan nilai sekitar Rp1,24 miliar. Dia juga memiliki satu aset tanah dan bangunan seluas 200 m²/130 m² persegi senilai Rp625 juta di Makassar.

Di luar itu, 17 aset sisanya tersebar di Madiun, baik berupa bidang tanah maupun tanah dan bangunan. Nilanya pun bervariasi dengan yang paling tinggi, yaitu berupa tanah seluas 1.897 m² senilai Rp1,03 miliar.

Selain aset properti, Agus juga melaporkan harta kekayaan berupa alat transportasi dan mesin yang seluruhnya berasal dari hasil sendiri dengan total Rp265,98 juta. Dalam laporannya, ia mencantumkan memiliki satu unit mobil Toyota Jeep keluaran 2016 senilai Rp240 juta.

Sisanya, ia melaporkan kepemilikan lima unit sepeda motor, yakni Honda C 100M tahun 1990 senilai Rp3,2 juta; Honda GL Pro 160 tahun 1997 senilai Rp2,8 juta; Honda CBR 150 RC tahun 2013 senilai Rp11 juta; Honda AFX12U21C08 M/T tahun 2014 senilai Rp4,8 juta; dan Honda NF 100 SE tahun 2007 senilai Rp3,2 juta.

Agus juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp84,4 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp1,16 miliar. Dalam laporan tersebut, tercatat ia tak memiliki surat berharga atau harta lainnya dalam laporannya tahun ini.

Meski demikian, ia tercatat memiliki utang sebesar Rp1,5 miliar sehingga total nilai bersih kekayaannya bila dikurangi besaran tersebut menjadi senilai Rp8,89 miliar.

Baca juga: KPK geledah ruang kerja Bupati Ponorogo

Baca juga: Jubir jelaskan upaya KPK cegah kasus di Riau dan Ponorogo terulang

Baca juga: Lisdyarita pastikan Pemerintahan Ponorogo tetap berjalan normal

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

formasi agar modal tahan lama di mahjong wins situs gacormahjong ways berikan pecahan besar tak terhinggapemuda jakut dapat tas lv berkat mahjong winsroni anak jakut bawa cash ratusan juta maxwin mahjong wayssituasi sudah kondusif scatter mahjong wins peluang indahslot gacorjawara76