Jakarta (ANTARA) – Deputi Bidang Infrastruktur Dasar, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, M Rachmat Kaimuddin mengatakan bahwa Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 (Perpres 79/2023) memberikan dampak yang cukup positif untuk industri otomotif Tanah Air.
“Sejak kita rilis 2023 akhir sampai akhir 2025 itu, pasar naik. Dari 17.000 menjadi 103.000 unit,” kata M Rachmat Kaimuddin saat kegiatan diskusi terkait Pelaksanaan Perpres 79 / 2023 yang diselenggarakan oleh Asosiasi Ekosistem Mobilitas Listrik (AEML) di Jakarta, Jumat.
Manfaat positif lainnya, tidak hanya terjadi di sektor penjualan yang mengalami peningkatan cukup tinggi. Capaian positif sejak hadirnya Perpres 9/2023 ini terlihat adalah produsen yang berbondong-bondong datang untuk berinvestasi di Tanah Air.
Dalam pemaparannya, dia menyebutkan bahwa sebelum hadirnya kebijakan tersebut hanya ada dua pabrikan. Kini, jumlah pabrikan juga semakin meningkat hingga 10 bahkan lebih yang sudah mempercayakan Indonesia sebagai rumah keduanya.
“Pabrikan juga yang tadinya cuma dua, mungkin udah lebih dari 10. Di mana, pangsa pasar pabrikan itu awalnya hanya punya 12 persen, kemudian naik jadi 65 persen,” ujar dia.
Perpres 79/2023 juga diyakini oleh dia mendatangkan banyak produk-produk yang kini lebih beragam. Sehingga, manfaat ini juga turut dirasakan oleh pasar yang semakin memiliki banyak pilihan kendaraan yang dapat menyesuaikan kebutuhan mereka sehari-hari.
“Lalu produk dari yang hanya 30, kini menjadi 100 lebih. Lalu, dengan hadirnya beragam produk, harga terjangkau dan kualitas produk dengan kapasitas baterai yang juga semakin banyak,” jelas dia.
Baca juga: Gaikindo patok target penjualan mobil 850 ribu unit pada 2026
Dia membenarkan bahwa hadirnya Perpres 79/2023 ini, memang memiliki tujuan positif. Sebelum terbentuknya Perpres 79/2023, pasar otomotif di Indonesia relatif cukup kecil. Pasar yang kecil ini, didasari dengan minimnya produk yang belum terlalu beragam dan harga yang masih cukup tinggi.
Sekretaris Jenderal Aliansi Ekosistem Mobilitas Listrik (AEML), Rian Ernest juga memiliki pendapat yang sama.
Menurutnya kebijakan ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam menghidupkan ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air yang memiliki nilai manfaat cukup tinggi baik lingkungan maupun ketahanan energi nasional.
“Semakin banyak kendaraan listrik di jalan, dampaknya bukan hanya ke lingkungan, tetapi juga ke penguatan ketahanan energi nasional,” kata Rian Ernest di lokasi yang sama.
Rian Ernest menilai, lahirnya Perpres 79/2023 ini juga berkesinambungan terkait pasar dan juga industri.
Perpres 79/2023 ini dinilai dapat memberikan kepastian arah kebijakan yang juga memberikan kesempatan untuk terjadinya kolaborasi lintas sektor untuk terciptanya ekosistem kendaraan listrik.
Baca juga: Perusahaan otomotif Chery akan dirikan kantor pusat Eropa di Inggris
Baca juga: China akan terapkan standar nasional sistem bantuan mengemudi canggih
Pewarta: Chairul Rohman
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2026











