Jakarta (ANTARA) – Asosiasi Ekosistem Mobilitas Listrik (AEML) meyakini lahirnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2023 dapat memberi solusi dan memecah hambatan pasar guna memacu pertumbuhan industri kendaraan listrik (Battery Electric Vehicle/BEV) nasional secara signifikan.
“Kami meyakini bahwa adopsi kendaraan listrik yang lebih masif akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan negara, antara lain membuat langit kota lebih biru, mengurangi beban subsidi BBM secara signifikan, serta memperkuat ketahanan energi nasional dengan menurunkan ketergantungan terhadap impor BBM,” kata Sekretaris Jenderal AEML, Rian Ernest dalam keterangan resminya, Senin.
Dia mengatakan Perpres tersebut juga sudah memiliki bukti nyata dalam menumbuhkan industri hijau di sektor otomotif.
Dia menjelaskan bahwa Perpres 79/2023 berhasil menjadi instrumen strategis untuk memutus siklus hambatan struktural pasar kendaraan listrik, yang sebelumnya terjebak pada pasar yang kecil, pilihan produk terbatas, serta produsen BEV yang masih ragu untuk berinvestasi di Indonesia.
Menurut data yang dibagikan, penjualan kendaraan BEV di Indonesia senantiasa meningkat dari tahun ke tahun.
Baca juga: Perpres 79/2023 bawa dampak positif industri otomotif
Rata-rata pertumbuhan sektor BEV ini mencapai 147 persen per tahun untuk kendaraan listrik roda empat. Pilihan model bagi masyarakat pun melonjak drastis dari hanya 16 varian menjadi 138 varian.
“Perpres 79/2023 dirancang untuk memecah hambatan struktural tersebut. Elektrifikasi bukan hanya isu lingkungan, tetapi juga bagian dari strategi kemandirian energi, mengingat sekitar 97 persen sumber listrik nasional berasal dari sumber domestik, berbeda dengan BBM yang masih sangat bergantung pada impor,” jelas Deputi Bidang Infrastruktur Dasar Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Rachmat Kaimuddin.
Tidak hanya menyajikan data positif dari hasil penjualan kendaraan BEV di Indonesia, investasi di segmen tersebut juga semakin meningkat dengan semakin banyaknya investor dari luar yang datang ke Indonesia untuk mendirikan pabrik.
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat realisasi investasi sektor kendaraan listrik roda empat meningkat tajam hingga 147 persen pada periode 2023-2025 dengan total nilai mencapai Rp36,1 triliun.
“Kita tidak serta-merta hanya membebaskan impor CBU masuk ke Indonesia, tapi secara jangka panjang pelaku usaha harus berkontribusi terhadap realisasi investasi. Hal ini membuktikan insentif efektif menarik komitmen jangka panjang, bukan sekadar membuka keran impor,” jelas Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal BKPM, Roro Reni Fitriani.
Saat ini, tercatat ada sekitar 14 perusahaan yang berproduksi di Indonesia dengan kapasitas nasional mencapai sekitar 410 ribu unit per tahun.
Baca juga: AEML perkuat kolaborasi dengan pemerintah jaga ekosistem EV
Baca juga: AEML: Motor listrik jadi “low hanging fruit” industri EV Indonesia
Baca juga: AEML: Permintaan kendaraan listrik akan kuat bila ekosistem berjalan
Pewarta: Chairul Rohman
Editor: Mahmudah
Copyright © ANTARA 2026











